Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tanggung Biaya Hidup Korban Pemerkosaan

Kantor UPTD PPA Makassar.

WAJO, EDUNEWS.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar bakal menanggung biaya hidup korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya dan bayinya.

Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin mengatakan, saat ini korban NR (16) menjalani proses rehabilitasi kesehatan dan psikologi.

“Iya (ditanggung pemerintah). Ini akan kami gelar kasuskan minggu depan,” jelas.

Dilansir dari kompas.com, Muslimin menjelaskan pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

“Rencana akan hadirkan Dinas Sosial, Balai Kemensos, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Dukcapil, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI),” ucapnya.

Muslimin menyebut dalam pertemuan itu, pihaknya bakal membahas proses kelahiran bayi NR, hingga soal pengasuhannya.

“Nanti akan dibicarakan kemungkinan-kemungkinan proses rehabilitasi lanjutan, kesehatan dan persalinan nanti, serta pengasuhan anaknya setelah lahir nanti bagaimana,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku MJ (19) masih menjalani proses hukum.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top