BALIKPAPAN, EDUNEWS.ID – Puluhan massa aksi dari Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning) mendesak kepolisian menangkap Rocky Gerung.
Massa aksi menilai Rocky telah menghina Presiden Jokowi sehingga harus diadili.
Diketahui, demo tersebut berlangsung di depan Mako Polda, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (1/8/2023).
Seolah tidak terima, massa aksi membakar poster Rocky sebagai bentuk protes.
Muhammad Luthfi selaku Sekretaris Umum Gepak Kuning Kaltim-Kaltara menuntut agar Rocky dipenjara.
“Temen-temen sekalian tidak lain tidak bukan tuntutan kita hanya tiga: tangkap, adili dan penjarakan. Setuju?” ucap Luthfi dalam orasinya.
“Ini sangat mencederai, apa yang menjadi upaya kita bersama dalam menjaga marwah NKRI,” ujar Luthfi dihadapan massa aksi.
