News

Ivan Palampuri Tolak PJS Ketua Hasil Rapat Pleno PP Hippermaku

Foto/istimewa : Ivan Palampuri (Ketum Hippermaku Cabang Palopo).

PALOPO, EDUNEWS.ID – Ivan Palampuri selaku Ketua Umum Hippermaku Cabang Palopo menolak hasil Rapat Pleno Pengurus Pusat Hippermaku yang dilaksanakan di Kota Makassar, Senin (7/8/2023).

Penolakan tersebut dikarenakan Pleno yang digelar tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.

“Kami menilai rapat pleno tersebut itu cacat prosedural, kesannya sangat tergesa- gesa dan dipaksakan untuk menggulingkan Fandi Ahmad,” kata Ivan Palampuri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, seharusnya PP Hippermaku mengundang seluruh Cabang dan Komisariat dalam pleno tersebut, bukan hanya cabang-cabang tertentu.

Ivan pun menegaskan pihaknya tetap mengakui Fandi Ahmad sebagai Ketua PP Hippermaku dan menolak keras PJS Ketua.

“Kami Hippermaku Cabang Palopo berharap jangan karena kepentingan tertentu sehingga kita menghalalkan segala cara yang bisa merusak marwah organisasi,” ujarnya.

Pihaknya kemudian mendorong agar dilakukan peninjauan kembali terkait hasil pleno.

“Kami meminta kepada PP Hippermaku untuk menjadwalkan ulang rapat pleno berdasarkan aturan AD Dan ART organisasi,” tutup Ivan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top