News

Ketua IPW Sebut Firli Bakal Jadi Tersangka

foto/arsip : Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bakal menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

Hal itu dikarenakan Sugeng melihat adanya tindakan supervisi dilakukan Polda Metro terhadap KPK.

Sugeng Ketua IPW

“Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja,” kata Sugeng, Senin (16/10/2023).

“Artinya, penyidik yakin pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi, suap,” sambungnya.

Dia pun meyakini Polda Metro telah memiliki bukti cukup dalam kasus tersebut.

“Penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran pasal 36 jo pasal 65 UU KPK sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK,” ungkap Sugeng.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top