MAMUJU, EDUNEWS.ID – Propam Polda Sulbar menangkap tiga anggotanya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara.
“Oknum polisi yang terlibat ini masih dikategorikan pemakai. Belum ada arah disebut sebagai pengedar,” ucap Budi, Rabu (8/11/2023).
Adapun ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa alat isap sabu.
Budi menuturkan ketiganya memakai sabu bersama seorang warga.
“Ada warga berinisial H, saat ini penanganannya di Polresta Mamuju,” sambungnya.
Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polda, tiga anggotanya akan di sidang etik.
