Hukum

Tiga Polisi Polda Sulbar Nyabu Bersama Warga

foto/ilustrasi

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Propam Polda Sulbar menangkap tiga anggotanya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara.

“Oknum polisi yang terlibat ini masih dikategorikan pemakai. Belum ada arah disebut sebagai pengedar,” ucap Budi, Rabu (8/11/2023).

Adapun ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa alat isap sabu.

Budi menuturkan ketiganya memakai sabu bersama seorang warga.

“Ada warga berinisial H, saat ini penanganannya di Polresta Mamuju,” sambungnya.

Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polda, tiga anggotanya akan di sidang etik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top