MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua TPS di Kota Makassar bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku malu atas peristiwa tersebut.
“Jadi Saya malu juga baru kali ini ada PSU di kota Makassar,” kata Danny di Hotel Claro, Senin (19/2/2024).
TPS yang bakal menggelar PSU yakni TPS 02 Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, dan TPS 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
TPS tersebur diduga melanggar Pasal 372 ayat (2) huruf d UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Itu artinya ada sesuatu yang di luar kejadian yang sebenarnya. Dan saya berpikir, alhmadulillah cuma dua, yang saya dengar itu banyak yang protes. Misalnya kejadian di Parang Tambung dan sekitarnya,” jelasnya.
