DAERAH

Wanita Toraja Alami Pelecehan Seksual Saat Berbelanja di Minimarket, Bawah Rok Direkam

tangkapan layar cctv

TORAJA, EDUNEWS.ID – Polres Tana Toraja berhasil menangkap perekam video bawah rok wanita, Sabtu (2/3/2024).

Perekam berinisial MM melakukan aksinya menggunakan handphone miliknya.

Saat kejadian, korban sedang bertransaksi di minimarket.

Pelaku mengaku khilaf saat melihat korban menggunakan gaun terusan berbelanja.

Kini MM telah meminta maaf melalui sebuah video.

Meski begitu, pelaku tetap bakal menjalani proses hukum.

Pelaku disangkakan Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal empat  tahun penjara atau denda sebesar Rp 200.000.000.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top