DAERAH

Sebanyak 31 Istri di Wajo Gugat Cerai Suami gegara Tak Dinafkahi

ilustrasi

WAJO, EDUNEWS.ID – Pengadilan Agama Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel, mencatat 46 kasus perceraian dalam kurung Maret-April 2024.

Sebanyak 31 kasus perceraian diantaranya yakni istri yang mengungat cerai suami.

Panitera Pengadilan Agama mengatakan, kasus cerai didominasi denga alasan suami tidak menafkahi istri.

“Alasan cerai karena tak dinafkahi,” kata Staramin, Senin (8/4/2024).

Selain itu, Staramin menyebut, tingginya kasus perceraian di Wajo karena orang ketiga.

“Alasan lainnya itu karena ada orang ketiga dan juga perselisihan diantara kedua pasangan,” ujar Stramin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top