Hukum

BREAKING NEWS!, Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. “Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, (19/01/2017).

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2017), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.

“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya.
Antara

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top