MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pihak Dinas Peternakan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan 20 ekor hewan kurban sapi tidak layak.
Penemuan ini ditemukan saat pihaknya melakukan pemeriksaan di Minasa Upa, Selasa (11/6/2024).
Mirdayanti selaku (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan, hewan kurban tidak layak karena tidak cukup umur dan cacat.
“Tidak layak dalam artinya bahwa tidak cukup umur, biasanya juga ada yang cacat,” ucap Mirdayanti.
Pihaknya menyebut, telah memeriksa 2.065 ekor hewan korban. Hasilnya, 192 hewan kurban yang tak layak.
