Oleh : Irzal Zainal*
OPINI, EDUNEWS.ID – Geopolitik kembali mengingatkan dunia bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi. Energi adalah urat nadi kehidupan sebuah negara sekaligus faktor strategis yang menentukan daya tahan ekonomi, stabilitas sosial, bahkan ruang gerak politik luar negeri.
Krisis di sekitar Selat Hormuz menjadi salah satu pengingat paling nyata. Ketika jalur pelayaran strategis terganggu, dampaknya tidak berhenti di kawasan Timur Tengah. Gangguan pada satu titik rantai pasok energi global dapat menjalar menjadi persoalan harga minyak, biaya transportasi, inflasi, industri, hingga pangan di negara-negara yang secara geografis berada jauh dari kawasan konflik.
Bagi Indonesia, situasi tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan geopolitik internasional. Krisis Hormuz harus menjadi wake-up call untuk menguji satu pertanyaan mendasar: seberapa tangguh sistem energi Indonesia ketika dunia menghadapi guncangan pasokan yang lebih besar dan lebih lama?
Energi dan Logika Ekonomi Ketergantungan
Dalam ekonomi energi, persoalan mendasarnya bukan semata-mata tentang seberapa besar sumber daya yang dimiliki suatu negara, tetapi seberapa mampu ketersediaan energi tersebut memenuhi kebutuhan nasional. Negara dengan sumber daya energi yang besar belum tentu mampu memenuhi konsumsi domestiknya. Sebaliknya, negara dengan sumber daya terbatas dapat memiliki kebutuhan energi yang sangat tinggi. Ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan energi inilah yang mendorong perdagangan energi lintas negara sekaligus menciptakan ketergantungan.
Indonesia berada dalam posisi yang cukup kompleks. Di satu sisi, Indonesia memiliki sumber daya energi domestik, mulai dari minyak dan gas hingga batu bara, sawit sebagai bahan baku biodiesel, serta potensi energi terbarukan. Namun di sisi lain, kebutuhan energi nasional yang terus meningkat membuat Indonesia tetap membutuhkan pasokan dari pasar global.
Dalam perspektif ekonomi energi, kondisi tersebut menciptakan exposure terhadap external shock. Ketika harga minyak dunia melonjak atau jalur distribusi terganggu, negara pengimpor tidak hanya menghadapi kenaikan biaya energi, tetapi juga efek lanjutan terhadap perekonomian domestik.
Inilah yang dikenal sebagai oil price shock: kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya produksi dan transportasi, kemudian diteruskan ke harga barang dan jasa. Dampaknya dapat berupa tekanan inflasi, penurunan daya beli, dan meningkatnya beban fiskal apabila pemerintah harus memberikan kompensasi atau subsidi. Dengan kata lain, ketergantungan energi pada pasar global bukan hanya persoalan energi, tetapi juga persoalan stabilitas makroekonomi.
Hormuz dan Risiko Rantai Pasok Energi
Selat Hormuz merupakan salah satu chokepoint energi paling strategis di dunia. Ketegangan di kawasan tersebut menunjukkan bahwa keamanan energi tidak hanya ditentukan oleh jumlah minyak dan gas yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan memproduksi, mengangkut, menyimpan, dan mendistribusikannya.
Dalam teori ekonomi, kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep supply risk dan concentration risk. Semakin terkonsentrasi sumber pasokan atau jalur distribusi, semakin besar dampak yang dapat ditimbulkan oleh gangguan pada satu titik.
Karena itu, persoalan Indonesia bukan hanya apakah minyak tersedia? tetapi juga dari mana minyak tersebut berasal dan melalui jalur mana ia sampai ke Indonesia? Pelajaran tersebut penting. Dalam kondisi normal, ketersediaan pasokan dan stok mungkin terlihat memadai. Namun dalam situasi krisis, ukuran ketahanan energi harus berbeda. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak BBM yang tersedia hari ini, melainkan berapa lama Indonesia dapat bertahan jika jalur pasokan global terganggu?
Dari Energy Security Menuju Energy Resilience
Konsep energy security pada dasarnya berkaitan dengan kemampuan menyediakan energi yang cukup, terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Namun dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik, konsep tersebut perlu dikembangkan menjadi energy resilience—kemampuan sistem energi menyerap guncangan, beradaptasi, dan kembali pulih. Perubahan paradigma ini penting. Ketahanan energi tidak cukup hanya memastikan pasokan tersedia ketika kondisi normal. Negara harus memiliki buffer ketika pasar mengalami gangguan. Dalam ekonomi, buffer tersebut dapat berbentuk strategic reserves, diversifikasi pemasok, kapasitas penyimpanan, kapasitas produksi domestik, maupun substitusi antarjenis energi. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat sedikitnya empat lapisan ketahanan.
Pertama, diversifikasi sumber pasokan. Indonesia tidak bisa terlalu bergantung pada satu negara, kawasan, atau jalur perdagangan. Strategi multiple supplier’s dan multiple routes perlu menjadi bagian dari kebijakan pengadaan energi nasional.
Kedua, cadangan strategis energi. Indonesia membutuhkan strategic petroleum reserve yang kredibel, tersedia secara fisik, tersebar secara geografis, dan dapat digunakan ketika terjadi keadaan darurat.
Ketiga, penguatan kapasitas pengolahan domestik. Memiliki akses terhadap minyak mentah tidak otomatis membuat Indonesia berdaulat secara energi apabila kebutuhan BBM olahan masih sangat bergantung pada pasar luar negeri.
Keempat, diversifikasi energi domestik. Ketergantungan terhadap minyak harus dikurangi secara bertahap melalui pengembangan biodiesel, kendaraan listrik, panas bumi, tenaga surya, hidro, dan sumber energi terbarukan lainnya.
B50 dan Ekonomi Substitusi Impor
Dalam konteks tersebut, kebijakan biodiesel B50 patut dilihat melalui perspektif substitusi impor Secara sederhana, ketika sebagian konsumsi diesel berbasis fosil dapat digantikan oleh bahan bakar yang berasal dari sumber domestik, kebutuhan terhadap produk energi impor dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya pada neraca perdagangan, tetapi juga pada ketahanan terhadap gejolak harga minyak dunia. Namun ekonomi energi mengajarkan bahwa tidak ada kebijakan yang benar-benar tanpa biaya.
B50 tetap harus diuji dari sisi efisiensi, keberlanjutan bahan baku, harga, infrastruktur, dan opportunity cost penggunaan sumber daya domestik. Artinya, pengurangan impor harus menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar daripada biaya yang ditimbulkan. Karena itu, B50 sebaiknya tidak diposisikan sebagai solusi tunggal, melainkan sebagai salah satu instrumen dalam portofolio diversifikasi energi nasional. Semakin beragam sumber energi yang tersedia, semakin rendah risiko ketergantungan terhadap satu sumber atau satu pasar.
Transisi Menuju Kedaulatan Energi
Kedaulatan energi tidak berarti Indonesia harus memenuhi seluruh kebutuhan energinya tanpa impor. Dalam ekonomi global, perdagangan energi tetap diperlukan dan memiliki manfaat. Yang harus dihindari adalah ketergantungan yang membuat Indonesia kehilangan pilihan ketika kondisi global berubah. Kedaulatan energi berarti memiliki pilihan. Ketika satu pemasok terganggu, tersedia pemasok lain.
Ketika satu jalur pelayaran terganggu, tersedia jalur alternatif. Ketika harga minyak melonjak, terdapat cadangan strategis. Ketika impor BBM terhambat, kapasitas pengolahan domestik mampu menjadi bantalan. Dalam konteks ini, diversifikasi bukan sekadar pilihan teknis, tetapi merupakan strategi manajemen risiko. Logikanya sederhana: jangan menempatkan seluruh kebutuhan energi pada satu keranjang.
Transisi energi juga perlu dilihat melalui perspektif yang lebih luas. Selama ini transisi energi no sering ditempatkan terutama sebagai agenda perubahan iklim. Padahal, dari perspektif ekonomi dan geopolitik, transisi energi juga merupakan strategi mengurangi import dependence.
Jika sebagian kebutuhan transportasi dapat dialihkan ke kendaraan listrik dan listriknya berasal dari sumber domestik, ketergantungan terhadap minyak impor dapat dikurangi. Jika pembangkit listrik berbasis energi terbarukan semakin berkembang, kebutuhan terhadap bahan bakar fosil dapat ditekan.
Dengan demikian, transisi energi bukan hanya tentang mengganti teknologi, tetapi juga tentang mengurangi exposure terhadap volatilitas harga energi global. Namun transisi tersebut harus dilakukan secara realistis. Indonesia tetap membutuhkan energi fosil selama proses transisi berlangsung. Karena itu, kebijakan energi perlu menjaga keseimbangan antara affordability, reliability, dan sustainability tiga kepentingan yang dalam banyak literatur kebijakan energi dikenal sebagai energy trilemma.
Krisis Hormuz seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan stress test terhadap sistem energi nasional. Bagaimana jika gangguan pasokan berlangsung satu bulan? Bagaimana jika berlangsung tiga bulan? Apa yang terjadi apabila harga minyak melonjak tajam? Apakah cadangan strategis cukup? Apakah kapasitas kilang memadai? Apakah pelabuhan dan terminal mampu mengantisipasi perubahan rute pasokan? Pertanyaan tersebut harus dijawab sebelum krisis benar-benar terjadi.
Sebab dampak krisis energi tidak berhenti di SPBU. Harga BBM yang meningkat dapat menaikkan biaya transportasi. Biaya transportasi memengaruhi harga pangan. Industri menghadapi peningkatan biaya produksi. Pada akhirnya, tekanan tersebut dapat menjalar menjadi inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Karena itu, ketahanan energi pada hakikatnya adalah bagian dari ketahanan ekonomi nasional.
Jangan Menunggu Krisis Berikutnya
Indonesia tidak dapat menentukan kapan konflik geopolitik terjadi. Indonesia juga tidak dapat mengendalikan keputusan negara-negara yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Namun Indonesia dapat menentukan seberapa siap menghadapi konsekuensinya.
Krisis Hormuz harus menjadi peringatan bahwa sistem energi nasional tidak boleh hanya dirancang untuk kondisi normal. Sistem tersebut harus mampu menghadapi kondisi ekstrem. Pembangunan storage, penguatan cadangan strategis, diversifikasi pemasok, peningkatan kapasitas kilang, pemanfaatan energi domestik, dan percepatan transisi energi harus berjalan sebagai satu kesatuan strategi. Jangan sampai setiap kali terjadi krisis, respons Indonesia selalu bersifat reaktif: mencari pemasok baru, memastikan stok sementara, atau menenangkan pasar. Negara membutuhkan sistem yang sejak awal dirancang untuk menghadapi guncangan.
Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan diuji ketika pasokan melimpah dan harga stabil. Kedaulatan energi diuji ketika dunia terguncang, tetapi Indonesia tetap mampu menyalakan listrik, menggerakkan industri, mengangkut pangan, dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Irzal. Zainal Founder Analytica Institute Center for Strategic and International Affairs

