Ekonomi

Menkeu Pastikan Utang Kopdes Merah Putih Dibayar Pakai Dana Desa!

JAKARTA, EDUNEWS.ID — Pemerintah memastikan akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 mendatang. Pembayaran atas kewajiban tersebut dipastikan bersumber dari pos anggaran Dana Desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran untuk kewajiban yang berkaitan dengan Kopdes Merah Putih. Namun, pencairan dana tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh kewajiban karena proses audit dan verifikasi di lapangan masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.

“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun),” ujar Purbaya di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Kamis (3/9/2026), kemarin.

Purbaya menegaskan, pembayaran akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan progres fisik pembangunan di lapangan. Pemerintah mendahulukan pelunasan bagi bagian proyek yang prosesnya telah selesai dan tuntas diaudit. Sementara itu, proyek yang masih dalam tahap berjalan akan diperlakukan secara berbeda dengan menyertakan komitmen atau perjanjian khusus.

“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” ungkap Purbaya.

Ia secara tegas membantah bahwa skema tersebut merupakan bentuk pengampunan atau pemutihan terhadap kewajiban yang belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, langkah ini diambil agar pembayaran yang jatuh tempo tidak terhambat oleh proses birokrasi yang panjang.

“Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” tuturnya.

Dalam mekanisme penyelesaian ini, Purbaya menyebut bahwa Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan dilibatkan dalam proses penandatanganan komitmen, serta ada kemungkinan pihak koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara turut serta terkait perjanjian tersebut. Kendati demikian, ia belum merinci nilai pasti dana yang akan dikucurkan pada September ini karena besarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan progres pembangunan.

Purbaya juga menjamin bahwa alokasi pembayaran kewajiban ini tidak akan memberikan tekanan tambahan terhadap defisit anggaran negara, sebab kebutuhan tersebut telah diperhitungkan secara matang di dalam pos Dana Desa.

Progres Pembangunan Agrinas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat membeberkan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara akan menghadapi jatuh tempo angsuran pinjaman pertama kepada Himbara pada September 2026. Diketahui, Agrinas Pangan memperoleh pembiayaan senilai Rp 240 triliun dari Himbara untuk pendanaan infrastruktur Kopdes Merah Putih dengan kewajiban angsuran mencapai Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, saat dihubungi kumparan, menyatakan pihaknya menjalankan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana koperasi sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Menteri Koperasi.

“Sesuai PKS dengan Menteri Koperasi, kami sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana koperasi merah putih. Sudah operasi 1068. Untuk manager belum,” ungkap Joao.

Sebelum dicairkan oleh Kementerian Keuangan kepada pihak Himbara, proses penyaluran dana angsuran ini juga dipastikan wajib melalui tahap verifikasi dan validasi yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top