Nasional

Harta Jokowi Naik 186,2 Persen Sejak Jadi Presiden RI

Presiden Jokowi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Harta kekayaan Presiden Jokowi meningkat hingga 186,2% selama menjabat presiden sejak 2014.

Diketahui masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Minggu (20/10/2024) lalu digantikan Prabowo Subianto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tersedia di halaman situs Komisi Pemberantasan Korupsi (e-LHKPN KPK), harta kekayaan Jokowi ketika pertama kali menjadi presiden pada 2014 adalah Rp33,47 miliar.

Sementara itu, data terakhir pada 31 Desember 2023 menunjukkan harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95,82 miliar.

Sehingga harta kekayaan Jokowi naik sebanyak Rp62,34 miliar selama menjadi presiden.

Jika dibandingkan dengan harta kekayaan awalnya pada 2014 maka terjadi kenaikan hingga 186,2%.

Secara tahunan, harta kekayaan Jokowi memang selalu meningkatkan.

Berikut perinciannya: Rp33,47 miliar pada 2014, naik menjadi Rp49,06 miliar pada 2017 (data pada 2015—2016 tidak tersedia datanya), naik lagi ke Rp54,71 miliar pada 2019 (data pada 2018 tidak tersedia).

Lalu kembali naik menjadi Rp63,61 miliar pada 2020, naik lagi ke Rp71,47 miliar pada 2021, terus naik menjadi Rp82,36 miliar pada 2022, dan terakhir harta yang dilaporkan Jokowi naik jadi Rp95,82 miliar pada 2023.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top