Liputan Khusus

Divonis 20 Tahun, Harvey Moeis akan Mengadu ke Mahkamah Agung

Harvey Moeis

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis mengajukan kasasi ke MA buntut vonis hukuman 20 tahun.

Perlawanan itu disampaikan kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

“Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan,” kata Andi Ahmad.

Andi mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut. Dia mengaku akan mengkaji putusan banding PT DKI terhadap kliennya.

“Yang pasti kami akan pelajari, karena kan waktu putusan juga dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh karena yang kami, kuasa yang diberikan kepada kami itu ada beberapa. Jadi kami harus melihat semua pertimbangannya secara menyeluruh,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top