NTT, EDUNEWS.ID – Oknum Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fajar ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2/2025).
Usai diamankan di Kota Bajawa, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan saat ini pelaku diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalà hgunaan narkoba.
“Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang,” kata Henry.
Namun Henry belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada saat ditangkap tim gabungan.
“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Henry.
