Liputan Khusus

Omzet 600 Juta Perbulan, Pelaku Oplos Gas LPG Ditangkap Polisi

BALI, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengoplosan gas LPG di Kutri Gianyar, Bali.

Para pelaku berinisial GC, BK, MS, dan KS kini ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI tanggal 4 Maret 2025, tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 kilogram.

Adapun pengoplosan itu mencapai keuntungan Rp650 juta per bulan.

“Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan gas LPG tersebut,” tutur Nunung kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Polisi pun menyita barang bukti 1.616 tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi, 900 tabung gas LPG non subsidi, enam unit mobil truk dan pickup, serta peralatan lainnya.

“Para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan atau gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah di mana lokasi yang digunakan pengoplosan gas subsidi tersebut,” jelas dia.

Adapun pengoplosan dimulai dari tersangka GC selaku pemilik yang membeli LPG tabung gas 3 kilogram bersubsidi yang masih berisi. Kemudian, isinya dioplos oleh tersangka BK dan MS ke tabung gas LPG non subsidi 12 kilogram dan 50 kilogram yang masih kosong.

Selanjutnya, tersangka KS sebagai sopir dump truck atau pickup mengirim ke pelanggan. Bisnis tersebut pun dilakukan selama 26 hari kerja per bulan dengan omzet mencapai Rp25 juta per hari.

“Para tersangka sudah melakukan bisnis haram tersebut selama empat bulan terakhir dan meraup keuntungan dari penyalahgunaan tabung LPG 3 kg bersubsidi kurang lebih sebesar Rp3.375.840.000,” ungkap Nunung.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top