News

Polisi Tangkap 27 Pelaku Pembusuran di Makassar 

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil mengamankan 27 pemuda di Kota Makassar lantaran diduga terlibat aksi pembusuran.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan puluhan pemuda tersebut merupakan pelaku teror busur.

“Ada 27 tersangka. Ini pelaku pembusuran dan penganiayaan selama 10 hari Ramadan,” kata Arya, Rabu (2/3/2025).

Sebanyak 14 orang pelaku adalah orang dewasa dan 13 masih di bawah umur.

“Ini terjadi di sekitar kota Makassar, mulai dari Kecamatan Makassar, Mamajang, Bontoala, Manggala, Biringkanaya, dan Rappocini,” ungkapnya.

Arya menyebut, aksi mereka menyebabkan sejumlah warga mengalami luka. L

“8 orang korban, salah satunya yang terkena polisi, ada juga yang warga sipil,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, puluhan tersangka itu dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top