JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tugas TNI kini dikabarkan bertambah jika RUU TNI yang baru disahkan.
Penambahan tugas TNI itu juga disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyebut, dalam RUU TNI, anggota diberi kewenangan menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.
Kewenangan ini masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari yang sebelumnya hanya 14.
“Ada tiga penambahan, menjaga ketahanan siber, mengatasi masalah, narkoba, dan ada yang lain-lainnya,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia menyebut, TNI memiliki kewajiban untuk membantu dalam pertahanan siber, khususnya yang ada di pemerintahan.
Dengan demikian, TNI akan membantu Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk kepentingan bangsa dan negara.
