JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK akan memeriksa mantan Jubir KPK yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP yakni Febri Diansyah.
KPK bakal memanggil Febri hari ini, Kamis (27/3/2025) sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Kabar ini kemudian dikonfirmasi langsung Febri.
“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA [WhatsApp],” ujar Febri dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (26/3/2025).
Febri mengaku menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik.
“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto, Kamis ini, karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri.
