Ekonomi

Sri Mulyani Mendesak Perbaikan Coretax : Wanti-wanti Pelayanan Pajak di Era Media Sosial

Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara mendadak meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki sistem coretax yang sedang dibangun. Permintaan tegas ini disampaikan saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, termasuk DJP. Sri Mulyani juga secara khusus mengingatkan pentingnya pelayanan prima di era media sosial, di mana setiap gerak-gerik lembaga negara selalu menjadi sorotan publik.

“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun!” pesan Sri Mulyani dalam Pelantikan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

“Jalankan dan yakinkan dia (coretax) bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak (WP) secara mudah dan mampu untuk kita (Kementerian Keuangan) menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegasnya.

Sorotan Publik dan Harapan Wajib Pajak

Sri Mulyani menyoroti bagaimana masyarakat kini semakin aktif menyampaikan pandangan dan aspirasi melalui media sosial, terutama terkait dengan pelayanan publik dan hasil dari pajak yang mereka bayarkan. Ia menekankan bahwa tidak hanya Ditjen Pajak, tetapi juga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kerap menjadi perhatian publik.

Wanita yang akrab disapa Ani ini berpesan kepada para pejabat Kemenkeu untuk tidak menganggap momen pelantikan sebagai seremoni belaka. Ia menegaskan tidak ingin ada mentalitas  “saya sudah di sini, sudah pernah menjabat, dan saya tahu” yang hanya akan menghasilkan kerja seadanya.

Sri Mulyani menginginkan seluruh pejabat memiliki kepekaan, semangat, dan keinginan untuk terus bekerja serta melihat semua kemungkinan demi kemajuan Kementerian Keuangan.

Perjalanan Coretax dan Pergantian Pimpinan DJP

Coretax, sebagai sistem perpajakan canggih baru Indonesia, memang telah kerap menjadi sorotan dan bahkan bulan-bulanan di media sosial sejak awal implementasinya pada 1 Januari 2025. Sejumlah eror yang terjadi menimbulkan kegeraman di kalangan wajib pajak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada 7 Mei 2025 mengklaim bahwa masalah coretax telah menyusut menjadi 18 kasus, dari yang sempat mencapai 397 masalah. Namun, posisi Suryo kemudian digantikan oleh Bimo Wijayanto, pilihan Presiden Prabowo Subianto, per 23 Mei 2025.

Meskipun demikian, Dirjen Pajak Bimo masih diberi waktu sekitar satu bulan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempelajari coretax, dengan harapan ia dapat memberikan perspektif yang segar terhadap sistem perpajakan tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top