Kampus

Buruan Daftar! Kemenag Gelar KIP Kuliah 2025, Kuota 21 Ribu Lebih 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kabar gembira bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia! Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Tahun ini, Kemenag menyiapkan total 21.490 kuota beasiswa, sebuah peluang besar bagi ribuan calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

Sebagian besar kuota, yakni 16.600 penerima, akan dialokasikan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sementara itu, 4.890 kuota lainnya diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang memenuhi syarat.

Jadwal Penting

Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 21 Juli 2025. Agar tidak terlewat, perhatikan jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh PTKIS: 21 Juli – 10 Agustus 2025
  • Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan: 11 – 14 Agustus 2025
  • Penetapan PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 15 – 17 Agustus 2025
  • Pengumuman dan Kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
  • Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah bagi Mahasiswa PTKIS: Agustus – September 2025

Syarat bagi Kampus Penyelenggara KIP Kuliah

Bagi PTKIS yang tertarik menjadi bagian dari program mulia ini, Kemenag telah menetapkan beberapa persyaratan dokumen yang wajib diunggah:

  • Fotokopi SK pendirian kampus.
  • Fotokopi SK akreditasi perguruan tinggi dan program studi/jurusan dari BAN-PT.
  • Profil singkat kampus, termasuk daftar prodi beserta akreditasinya, serta jumlah mahasiswa dan dosen selama dua tahun terakhir.
  • Surat kesanggupan dan komitmen sebagai PTP KIP Kuliah yang ditandatangani pimpinan kampus.
  • Surat pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin dari pimpinan kampus.
  • Surat rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Bantuan Menggiurkan untuk Masa Depan Cerah

KIP Kuliah merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak bangsa memiliki akses ke pendidikan tinggi. Bantuan ini khusus ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang berprestasi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 akan mendapatkan dukungan finansial yang signifikan:

  • Bantuan biaya hidup sebesar Rp6,6 juta per semester.
  • Bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.

Mulai tahun ini, pengelolaan penyaluran KIP Kuliah di kampus-kampus di bawah naungan Kemenag akan diambil alih sepenuhnya oleh Pusat Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Puspenma). Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbarui dengan PMA Nomor 33/2024.

Jangan sia-siakan kesempatan emas ini untuk meraih mimpi pendidikan tinggi Anda! Segera persiapkan diri dan lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top