Ekonomi

Hari ini, Harga Emas Antam Ambruk!

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan hari Rabu, 5 November 2025.

Setelah sempat naik tipis sehari sebelumnya, harga emas Antam hari ini anjlok sebesar Rp 26.000 per gram, menjadikan harga jual per satu gram berada di level Rp 2.260.000.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback (harga jual kembali). Jika investor ingin menjual emasnya, Antam akan membelinya dengan harga Rp 2.125.000 per gram, yang juga turun sebesar Rp 26.000 dari hari sebelumnya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung.

Harga emas satuan terkecil, 0,5 gram, hari ini dibanderol seharga Rp 1.180.000. Sementara itu, bagi investor besar, harga emas 10 gram dijual seharga Rp 22.095.000, dan harga emas terbesar 1.000 gram (1 kg) dipatok Rp 2.200.600.000.

Pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir masih mencatatkan tren turun, bergerak di rentang Rp 2.260.000 hingga Rp 2.305.000 per gram.

Adapun dalam skala bulanan, harga emas Antam menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi, bergerak antara Rp 2.250.000 hingga mencapai puncaknya di Rp 2.487.000 per gram. Penurunan tajam hari ini menjadi sinyal penting bagi para investor emas di pasar domestik. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top