Hukum

Kawal Kasus Aktivis KontraS, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas untuk mengawal penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (18/3/2026), seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembentukan Panja ini merupakan bentuk komitmen parlemen terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Kami akan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, hingga kuasa hukum saudara Andrie Yunus,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Keterlibatan Oknum TNI

Langkah politik DPR ini menyusul perkembangan signifikan dari pihak kepolisian dan TNI. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas dua eksekutor lapangan berinisial BHC dan MAK. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyebutkan bahwa jumlah pelaku diduga kuat lebih dari empat orang.

Kejutan besar muncul saat Mabes TNI turut buka suara. Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi adanya empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut. Mirisnya, tiga di antaranya merupakan perwira pertama.

Daftar Prajurit TNI yang menjadi t ersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES

Fokus Panja : Transparansi dan Perlindungan Korban

Panja Komisi III nantinya akan mendalami motif di balik serangan tersebut serta memastikan koordinasi antara Polri dan POM TNI berjalan maksimal, mengingat adanya keterlibatan unsur militer dan sipil. Selain itu, Panja akan memastikan Andrie Yunus sebagai korban mendapatkan perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menargetkan pembela HAM. Dengan terbentuknya Panja, DPR berharap tidak ada intervensi dalam penyidikan dan seluruh dalang di balik penyiraman ini dapat diseret ke meja hijau.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top