JAKARTA, EDUNEWS.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini dilakukan secara terpadu melalui validasi dan pemutakhiran data yang melibatkan pemerintah daerah serta mitra strategis.
Dilansir dari siaran pers kemendikdasmen.go.id, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa penguatan tata kelola, kualitas pembelajaran, serta kapasitas satuan pendidikan merupakan agenda utama dalam pembangunan pendidikan nasional.
“Pemerintah terus berupaya menempatkan pendidikan nonformal sebagai bagian yang setara dalam ekosistem pendidikan nasional. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran tidak lagi hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dapat di lingkungan keluarga, masyarakat, komunitas, maupun lembaga pendidikan nonformal,” ujar Wamen Fajar saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) tahun 2026 di Cimahi, Selasa (21/7/2026) lalu.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola data satuan pendidikan yang akurat sebagai fondasi penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan operasional dan intervensi kebijakan lainnya. Menurutnya, tujuan besar pembangunan pendidikan nasional adalah melahirkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat tanpa batasan usia maupun jalur pendidikan.
Target Validasi Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Direktur PNFI I Gusti Made Ardana menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan nonformal guna memperluas penjangkauan anak-anak yang belum bersekolah.
Direktorat PNFI menargetkan seluruh proses validasi data dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Agustus 2026. Target ini dipatok agar data yang diverifikasi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan akibat ketidakakuratan data.
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen menggandeng dinas pendidikan dan dinas sosial di berbagai daerah, serta melibatkan organisasi masyarakat yang memiliki rekam jejak baik dalam penanganan ATS.
Sebagai acuan, capaian penanganan ATS di Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu contoh keberhasilan. Dari sekitar 13 ribu data ATS yang ditangani, lebih dari 8 ribu berhasil diverifikasi dan ditindaklanjuti, dengan persentase pengembalian anak ke layanan pendidikan mencapai 64,6 persen.
“Capaian penanganan ATS di Jawa Barat menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka ATS,” pungkas Made.
Kontributor: Ahmad Alfian || Redaktur: Eka Setiawan
