JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal integritas dan keselamatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8/2026), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa pencopotan massal ini merupakan bentuk sanksi disiplin organisasi atas berbagai pelanggaran fatal di lapangan mulai dari kasus keracunan massal hingga indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan.
“Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono usai memimpin Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Terapkan Zero Tolerance
Pria yang akrab disapa Mas Dar ini merinci, pencopotan tersebut dikenakan kepada para kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP). Ia memastikan lembaganya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap kelalaian yang mengancam keselamatan kesehatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program.
Kebijakan tegas ini langsung merespons insiden keracunan massal yang sempat melanda ratusan siswa di Semarang baru-baru ini. BGN sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional SPPG terkait di Semarang demi kepentingan investigasi menyeluruh terhadap bahan makanan yang digunakan.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, penyalahgunaan anggaran, dan lain-lain. Itu kami zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana kepercayaan itu baik, tapi pengendaliannya jauh lebih baik,” tegas Mas Dar.
Perketat Sistem Pengawasan
Melalui evaluasi menyeluruh ini, BGN berkomitmen untuk terus memperketat sistem pengawasan di setiap lini pelayanan pemenuhan gizi daerah. Langkah pencopotan 137 kepala dapur di berbagai provinsi tersebut diharapkan menjadi pesan keras bagi seluruh pengelola program di tingkat operasional agar senantiasa menjunjung tinggi standar kualitas, kebersihan higienis, serta akuntabilitas keuangan secara transparan.
Kontributor: Ahmad Heriyawan| Editor: Eka Setiawan

