News

Bamsoet Pastikan Semua Anggota DPR Taat Pajak

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo bekerja keras dalam mendukung suksesnya pemerintahan Jokowi-JK. Salah satu langkah terbaru Bamsoet adalah mendisiplinkan para pegawai di lingkungan DPR RI agar taat melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dirinya akan memastikan anggota DPR dan pegawai di lingkungan Setjen DPR menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik.

“DPR Jaman Now adalah lembaga yang taat azas dan taat hukum. Karenanya, saya meminta kepada para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret nanti,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, Selasa (6/3/2018).

Hal itu diungkapnya ketika memimpin rapat informal dengan para pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Tak hanya itu, pada hari Kamis (8/3/2018), Bamsoet bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI, akan menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi. Acara dilangsungkan di Lobi Gedung Nusantara III DPR RI.

Ditegaskan Bamsoet, langkah itu adalah bagian dari keseriusan DPR RI dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak. Dia harap langkah ini bisa menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka.

“Serta membayar berbagai kewajiban pajaknya. Melalui pajak, kita bisa menggerakan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial,” ujar Bamsoet.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top