DAERAH

Pertama di Indonesia, Terjadi di Sulsel, Hak Angket DPRD ke Gubernur Diloloskan!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akhirnya sepakat meloloskan hak angket kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Berdasarkan sejarahnya, ini kali pertama DPRD setingkat provinsi meloloskan hak angket.

“Iya ini betul pertama kali di Indonesia,” kata Pengamat Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Aminuddin Ilmar, Selasa (25/6/2019).

Aminuddin mengatakan penggunaan hak angket oleh DPRD Sulsel harus disikapi dengan bijak. Pertama adalah DPRD ingin menegakkan check and balance yang menjadi bagian dari marwah lembaga legistatif.

“Kedua yang saya lihat ini diusung untuk mengakhiri adanya dualisme kepemimpinan,” ujarnya.

“Artinya ini boleh dibiarkan. Karena nanti proses pemerintahan berjalan timpang dan harus dihentikan oleh teman teman dewan,” sambungnya.

Biasanya, hak angket didahului dengan hak interpelasi. Namun, hak angket yang diloloskan oleh dewan disebut hanya ingin menyelidiki beberapa poin.

“Jadi ingin mengungkap apakah pelanggaran itu terjadi atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ada beberapa alasan DPRD Sulsel meloloskan hak angket ini.

Hak angket ke Nurdin Abdullah awalnya digelontorkan oleh Fraksi Golkar di DPRD Sulsel. (dtk)

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top