DAERAH

Redam Demonstrasi, Nurdin Abdullah Panggil Rektor dan Kepsek Se Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di Makassar dalam upaya meredam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullahdi Makassar, Jumat berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” ucap mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa.

Nurdin menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.

“Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya,” ujar mantan Bupati Bantaeng dua periode itu

Hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem Kodam XIV Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar.

ant

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top