JAKARTA, EDUNEWS.ID— Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendorong pemerintah meningkatkan secara signifikan kuota Sertifikasi Dosen (SERDOS) pada 2027. ADAKSI mengusulkan kuota diperbesar hingga 75 ribu peserta, sebagai langkah percepatan sertifikasi sekaligus penguatan kualitas pendidikan tinggi menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Usulan tersebut disampaikan menyusul masih besarnya jumlah dosen yang belum tersertifikasi. Berdasarkan data SISTER per Juli 2025, dari total 337.266 dosen aktif di Indonesia, sebanyak 161.485 dosen telah tersertifikasi, sementara 175.781 dosen tercatat belum tersertifikasi.
Wakil Ketua Umum DPP ADAKSI, Antha, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa percepatan sertifikasi dosen masih menjadi pekerjaan besar yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Data Juli 2025 menunjukkan masih ada lebih dari 175 ribu dosen yang belum tersertifikasi. Ini jumlah yang sangat besar. Karena itu, menurut kami diperlukan terobosan kebijakan agar kapasitas SERDOS dapat ditingkatkan secara signifikan,” kata Antha.
Menurutnya, angka 175.781 tersebut juga tidak tepat langsung disebut sebagai jumlah dosen yang mengantre SERDOS. Sebab, tidak seluruh dosen yang belum tersertifikasi otomatis telah memenuhi persyaratan atau berstatus eligible sebagai peserta SERDOS.
Meski demikian, ADAKSI menilai besarnya jumlah dosen yang belum tersertifikasi menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mempercepat program sertifikasi dalam beberapa tahun ke depan.
ADAKSI mengusulkan kuota SERDOS 2027 ditingkatkan menjadi 75 ribu peserta. Kebijakan serupa diharapkan dapat dilanjutkan pada 2028 dengan kapasitas hingga 75 ribu peserta, dengan tetap menyesuaikan jumlah dosen eligible, kemampuan anggaran, kapasitas asesor, serta kesiapan sistem dan perguruan tinggi penyelenggara.
“Kalau 2027 pemerintah mampu membuka kapasitas sampai 75 ribu dan pada 2028 kembali menyediakan kapasitas yang besar, maka dalam dua tahun tersedia ruang sertifikasi hingga 150 ribu peserta. Tentu bukan berarti otomatis 150 ribu dosen akan tersertifikasi, karena tetap ada persyaratan dan proses penilaian. Tetapi kapasitas yang jauh lebih besar akan membuka jalan bagi percepatan,” ujar Antha.
Menurut ADAKSI, percepatan tersebut semakin penting karena Indonesia memiliki waktu yang semakin pendek menuju target pembangunan berkelanjutan pada 2030.
Peningkatan profesionalisme dosen dinilai memiliki keterkaitan dengan semangat SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Agenda tersebut antara lain mencakup akses terhadap pendidikan tinggi berkualitas dan penguatan kualitas tenaga pendidik.
“Menuju 2030 kita tidak bisa berjalan dengan pola biasa. Kita membutuhkan akselerasi. SERDOS bukan hanya soal sertifikat atau tunjangan profesi, tetapi juga pengakuan profesionalisme dosen. Semakin banyak dosen yang profesional dan tersertifikasi, semakin kuat pula fondasi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia,” kata Antha.
ADAKSI berharap pemerintah mulai mempertimbangkan skenario percepatan SERDOS dalam perencanaan kebijakan dan anggaran pendidikan tinggi 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Perluasan kuota, menurut organisasi tersebut, juga harus dibarengi penguatan kapasitas asesor, kesiapan SISTER, serta pengawasan mutu proses sertifikasi.
“Target 75 ribu bukan sekadar mengejar angka. Yang ingin kita dorong adalah percepatan pengakuan profesional dosen, peningkatan kesejahteraan, dan pada akhirnya peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Ini bisa menjadi salah satu kontribusi nyata sektor pendidikan tinggi dalam mendukung pencapaian SDGs 2030,” pungkas Antha.

