JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019memverifikasi sendiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Bima meminta peserta memastikan apakah NIK mereka sudah terdaftar di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat atau belum.
“Karena ada yang sudah punya KTP elektronik, tapi data belum masuk ke Dukcapil,” ucap Bima dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019.
Bima menegaskan, verifikasi ini sangat diperlukan untuk kebutuhan mendaftar pada akun pendaftaran CPNS 2019 yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akan dibuka pada 11 November 2020 selama 14 hari dan akan ditutup pada 24 November 2020.
Kendati demikian, kata Bima, Panitia Seleksi CPNS 2019 tidak akan tinggal diam. Panitia Seleksi di daerah juga akan duduk bersama dengan Dinas Dukcapil setempat untuk membahas persoalan ini.
“Ini sudah kami lakukan di Papua dan Papua Barat yang data Dukcapilnya tidak update,” ujar Bima.
tmp
