MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dampak pandemi covid-19 juga merambah semua sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Pemerintah pusat hingga daerah, memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya mencegah meluasnya penularan virus covid-19.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo salah satu kampus yang merumahkan mahasiswanya sampai keadaan kembali kondusif. Dan menerapkan kuliah daring (online)
Hal ini, merujuk surat edaran Dirjen Pendidikan Islam dengan nomor 657/03/2020 tentang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi agama islam.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan tersebut, terdapat beberapa kebijakan. Salah satunya, melakukan perkuliahan secara daring.
“Nah, sebagai bentuk implementasi dalam kelancaran proses belajar mengajar secara online, kampus juga berkewajiban menyediakan sarananya, dalam hal ini kartu data,” kata Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN, Gst Avika, Jumat (27/3/2020).
Menurut Avika hal ini merujuk pada surat edaran tersebut. “Dimana pada poin c, disebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi islam melakukan kebijakan dan upaya strategis terutama dalam penanganan paket kuota dan atau akses bebas (free access) bagi mahasiswa dan sivitas akademika perguruan tinggi keagamaan islam masing-masing dengan penyedia jasa telekomunikasi,” tulis edaran tersebut.
