Nasional

IDI Minta Pemerintah Tegas Larang Masyarakat Mudik karena Corona

EDUNEWS.ID – Pandemi virus Corona Covid-19 berpotensi semakin membesar di Indonesia karena tradisi mudik di bulan Ramadan. Meski pemerintah sudah meminta masyarakat menunda mudik, tidak adanya larangan tegas membuat imbauan tersebut tidak diindahkan masyarakat.

Hal ini disadari oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih. Ia berhadarap ada langkah tegas dari pemerintah untuk melarang warga mudik dalam rangka menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19.

“Kita merekomendasikan untuk tidak ada mudik dulu. Pemerintah harus tegas untuk tidak ada mudik dulu karena ini bukan keadaan normal tapi ini keadaan darurat. Kalau ini (mudik) dipaksa dilakukan atau pemerintah tidak tegas melarang (mudik) maka reiikonya penyebaran penyakit akan ada di mana-mana,” kata Daeng dilansir ANTARA, Jakarta, ditulis Sabtu (28/3/2020).

Selain penyebaran virus Corona Covid-19, Daeng juga mengkhawatirkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di desa atau daerah yang menjadi tujuan mudik masyarakat ketika kasus Covid-19 bermunculan selama mudik.

Dia mengatakan kontak antar manusia menyebabkan penularan Covid-19 menjadi meluas. Sementara, ketika mudik, kontak terjadi, yang membuat kemungkinan tertular penyakit Covid-19 makin besar. Oleh karena itu, pergerakan manusia itu harus dihentikan agar dapat mengendalikan penyakit Covid-19.

Fasilitas pelayanan kesehatan di desa atau daerah itu tidak selengkap di Jakarta, maka akan sulit untuk melakukan penanganan cepat pasien.

“Kalau terjadi wabah di daerah-daerah situ itu kasihan sekali pasti, fasilitas kesehatan terbatas, tenaga juga terbatas. Itu pasti juga akan menimbulkan masalah yang lebih rumit lagi,” ucapnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat bersabar untuk tidak mudik hingga pandemik Covid-19 ini dapat diatasi. Daeng juga mengimbau warga untuk menjalankan upaya menjaga jarak aman sosial (social distancing) dan isolasi mandiri untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19.

“Gerakan tinggal di rumah itu sudah bagus tinggal supaya dipatuhi, dan akan efektif jika ada yang mengawasi,” ujarnya.

sra

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top