Nasional

PLN Ungkap Pemerintah Janji Bayar Piutang Kompensasi Puluhan Triliun

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan pemerintah berjanji untuk membayar piutang kompensasi periode 2018 dan 2019 lalu pada Juli 2020. Totalnya sebesar Rp45,43 triliun.

“Informasinya akan dibayar Juli 2020, bulan depan. (Info didapat) dari tim Pak Askolani (Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan),” kata Zulkifli, Kamis (25/6).

Ia menjabarkan piutang kompensasi pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Kemudian, piutang kompensasi pemerintah pada 2019 sebesar Rp22,25 triliun.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki alokasi pembayaran untuk kompensasi 2018 lalu sebesar Rp7,17 triliun. Namun, dananya belum dibayarkan ke PLN.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan kompensasi kepada PLN sejak 2017 lalu. Ini karena pemerintah memutuskan tak ada penyesuaian tarif listrik lagi mulai tahun tersebut.

“Penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap bulan. Nilai disesuaikan dengan kurs, inflasi, dan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP),” tutur Zulkifli.

Dengan keputusan tak ada lagi penyesuaian tarif tiap bulannya, maka PLN mendapatkan dana dari pemerintah. Pada 2017, jumlah kompensasinya sebesar Rp7,46 triliun.

“Piutang kompensasi 2017 sudah dibayarkan pada akhir 2019,” ujar dia.

Selain utang kompensasi tahunan, pemerintah juga masih punya kewajiban untuk membayar kompensasi subsidi diskon listrik rumah tangga hingga bulan Juni 2020 sebesar Rp3,15 triliun. Subsidi listrik diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top