Nasional

Pemerintah Pusat Bahas Penghapusan Rapid Test sebagai Syarat Transportasi

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah tengah membahas rencana penghapusan rapid test dan SWAB sebagai syarat bertransportasi. Jajaran kabinet dikabarkan tengah membahas kebijakan yang berlaku sejak ada-nya pandemi Covid-19 ini.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membenarkan adanya rencana tersebut. Kendati begitu, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan.

“Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya,” kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilih irit bicara mengenai kebijakan ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati enggan berkomentar ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, mengaku bahwa ketentuan protokol kesehatan dalam bertransportasi bukan menjadi wewenangnya. Hanya saja, dia menegaskan bahwa Kemenhub pasti dilibatkan dalam merancang kebijakan baru.

“Pastinya dilibatkan, tapi kalau itu kan keputusan tingkat tinggi. Kami monitor saja,” tutur Novie kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Novie juga mengaku siap jika pihaknya harus membuat regulasi baru yang sejalan dengan keputusan Gugus Tugas maupun Satgas Covid-19 & PEN.

“Kami tugasnya melayani, kalau masalah itu bisa menangkal atau tidak segala macam harus ada pembuktian. Jadi kami tidak ikut itu, intinya gugus tugas atau satgas memutuskan apa itu yang akan kami ikuti. Kami harus memastikan regulasi kami sesuai dengan Gugus Tugas atau Satgas dan Kemenkes. Karena kan kalau ngomong protokol kesehatan itu kan kewenangannya di mereka,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Kemenhub sendiri sedang mengumpulkan data mengenai dampak penerapan protokol kesehatan terhadap minat masyarakat dalam bertransportasi. Data ini diambil dari pendapat berbagai pihak terkait, mulai pengguna jasa transportasi hingga penyedia jasa seperti airline.

“Dari penumpang sendiri kan sedang dilakukan semacam kuisioner, Perhubungan sedang menyebar kuisioner oleh Litbang, kita melakukan jejak pendapat, semuanya sedang diolah. Kepada penumpang, pengguna jasa, airline dan semua pihak. Untuk mengetahui bagaimana reaksi penumpang,” ujar Novie.

 

 

cnb

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top