GOWA, EDUNEWS.ID – Aktivis HMI Cabang Gowa Raya berdemonstrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Massa aksi menutup jalan Trans Sulawesi hingga malam hari, Senin (10/6/2024).
Mereka menilai Tapera membebani masyarakat.
“Menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” kata orator aksi.
Massa juga menuntut komersialisasi pendidikan dihentikan.
Kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri saat ini merugikan mahasiswa.
“Kenaikan UKT akan menambah beban bagi mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Sehingga komersialisasi pendidikan harus segera dihapuskan,” ujar orator aksi.
