BANTEN, EDUNEWS.ID – Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto berjanji menyejahterakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Caranya adalah dengan skema tunjangan anggota BPD.
Awalnya Yandri menerima aspirasi dari anggota BPD terkait tunjangan dan kesejahteraan.
“Kita dukung sepenuhnya (soal tunjangan), formatnya bagaimana, apakah batas bawah, akan kami kaji. Ada (format) 80 persen Siltap dan tunjangan kepala desa,” ujar Yandri di Kota Serang, Rabu (7/5/2025).
Selanjutnya, pihaknya akan membahas aspirasi ini.
“Insyaallah, kalau tujuan baik, niat baik, harapan Bapak Ibu akan tercapai. Karena bagaimanapun Bapak Ibu sudah berjibaku untuk kemajuan desa di Indonesia,” ujarnya.
