Aspirasi

Oknum DPRD Sinjai Diduga Pakai Plat Palsu, HMI Desak APH Usut Tuntas

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Himpunan mahasiswa islam melalui ketua bidang Perguruan tinggi kemahasiswaan dan pemuda Komisariat Ushuluddin Filsafat dan politik cabang Gowa Raya memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian polres Sinjai dan Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sinjai yang diduga menggunakan plat nomor polisi palsu.

Hal itu disampaikan setelah Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DD 979 ZAH dengan logo anggota DPRD yang menabrak Pengendara roda dua ternyata menggunakan plat palsu.

Arman alfiandi selaku kabid PTKP HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan politik cabang Gowa Raya menegaskan penggunaan plat palsu masuk ranah pidana pemalsuan dokumen, sanksi pidana serta denda sudah jelas diatur.

“Agar polres Sinjai tidak tebang pilih dalam penagakan supremasi hukum karna diduga jelas telah melanggar Pasal Penipuan 263 KUHP dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Arman, Jumat (9/5/2025).

Arman alfiandi juga menegaskan agar komite disiplin anggota legislatif memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut dan ketua Partai dibawa naungan oknum tersebut.

Arman Sapaan akrabnya juga menegaskan jika APH tebang pilih dalam penegakkan hukum di polres Sinjai maka HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan politik cabang Gowa Raya siap geruduk mapolda sul sel untuk serukan Aksi unjuk rasa copot Kasat lantas dan kapolres Sinjai.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top