DAERAH

Anggota DPRD Kasrudi Gelar Sosialisasi Perda tentang Anjal Dihadiri Tomas dan RT RW Kelurahan Borong

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Perda 02 tahun 2008 angkatan ke 8 tentang pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandang, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Losari, Hotel Immawan, jalan Pengayoman, Jumat (10/6/2022).

Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) merupakan pemimpin di tengah masyarakat.

“RT RW adalah ujung tombak solusi semua masalah di Kota Makassar,” kata Kasrudi.

Dirinya berharap di Kelurahan Borong tidak ada Anak Jalanan dan lainnya.

“Kita berharap di Kota Makassar ini khususnya di Kelurahan Borong tidak ada Anjal dan lainnya,” harap Kasrudi yang juga dari Fraksi Gerindra tersebut.

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Borong, Tokoh Masyarakat hingga RT dan RW Kelurahan Borong.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top