DAERAH

Bone Darurat Narkoba! Polisi Tangkap 5 Pengguna Sabu, 1 Pengedar

ilustrasi

BONE, EDUNEWS.ID – Pihak Polres Bone menangkap enam orang terduga pengguna narkoba jenis sabu di Kompleks Terminal Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (2/5/2024) sore.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, enam pelaku tersebut yakni SY (36) wiraswasta, BM (44) wiraswasta, AD (24) wiraswasta, MN (41) petani, SD (46), SK (38) wiraswasta.

“Barang bukti diamankan itu sabu 5 saset ukuran sedang, 5 saset sabu ukuran kecil, alat hisab, badik, 2 unit handphone merek Vivo di tangan saudara AD dan SY,” kata AKP Yusriadi Yusuf dalam jumpa pers di Polres Bone.

AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, pihaknya awalnya menangkap lima pelaku yang hendak memakai sabu.

“Setelah diintrogasi, kelima orang tersebut mengaku membeli paket sabu secara patungan pada SK. SK ditangkap terpisah di Kelurahan Bulu Tempe,” ujarnya.

Saat penggeledahan di rumah SK, polisi menemukan 4 saset sabu ukuran kecil dan 5 paket sabu ukuran sedang.

Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 35 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com