DAERAH

Kena Prank Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel : Polisi harus Tindak Tegas yang Buat Gaduh!

Gubernur Sumsel Herman Deru

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum di balik kebohongan atau hoaks sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

“Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri untuk menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan dan polemik. Suasana kita menangani pandemi Covid-19 jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut yang seakan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Dia mengaku diundang Polda Sumsel untuk menjadi sanksi atas kasus ini. Polda Sumsel juga mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menyaksikan salah seorang anak Akidi Tio bernama Heryanti dan dokter keluarga bernama Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberikan donasi Rp2 triliun secara simbolis pada 28 Juli 2021.

Menurutnya, langkah Polisi yang menetapkan oknum berinisial H sebagai tersangka kasus hoaks sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio patut diapresiasi. Dia menilai sangat tidak elok ada orang yang berlaku demikian di tengah suasana yang mencekam akibat Covid-19, khususnya di Sumatra Selatan.
“Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri,” ujarnya.

Herman Deru mengaku dirinya sudah bisa menerka tindakan pemberian sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio sebagai penipuan.

Karena itu, dia memberikan acungan jempol kepada Polda Sumsel yang bersikap transparan untuk membuka kasus ini kepada publik.
“kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca. Yang kena prank kalau berharap uang itu ada kan, kalau kita kan masih lihat masih teropong,” imbuhnya.

Baca Juga :   Emak-emak di Pasar Bone Curi Dompet Pembeli

Sebelumnya, Direntel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya siap melaksanakan penegakan hukum terkait polemik sumbangan untuk penanganan Covid-19 yang diberikan kepada Kapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.
“Saat ini, tersangka berinisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dan dibawa Polda. Alat bukti juga. Senin [2/8/2021], Kapolda sudah membentuk 2 tim,” ujar Kombes Ratno Kuncoro dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan penetapan tersangka berinisial H dilakukan untuk mengetahui dua hal. Pertama, Polisi akan menyelidiki kebenaran dan asal-usul komitmen yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. Kedua, Dirintel Polda Sumsel meminta agar jangan sampai terjadi polemik atau pro-kontra karena jumlah sumbangan yang diberikan oleh Akidi Tio sangat fantasti, yaitu Rp2 triliun.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com