DAERAH

Ketua Bawaslu Luwu Paksa Ubah D Hasil, PPK Bupon Angkat Suara

foto/ketua ppk Bupon

LUWU, EDUNEWS.ID – Rapat Plono kecamatan yang diselenggarakan pada pukul 13.00 (18/2/2024) sampai pukul 23.00 (22/2/2024) oleh PPK bupon yang semula berjalan lancar tanpa ada kendala harus berujung pelanggaran etik.

Bagaimana tidak D hasil yang harusnya dibagikan setelah proses penggandaan dilakukan yang musti memakan waktu yang begitu banyak yakni dari pukul 23.30 – 05.45 pada tanggal 23 Februari 2023 untuk print D hasil yang kemudian dilanjutkan untuk digandakan di Belopa yang memakan waktu dari pukul 9.00 dan selesai pada pukul 22.00, dan perlu dipertegas keseluruhan aktivitas tersebut dikawal langsung oleh Panwascam Bupon.

Kemudian pada saat Sulfikri selaku anggota devisi teknik PPK Bupon hendak dibagikan, ada perintah dari Panwascam dan Komisoner Bawaslu untuk tidak membagikan terlebih dahulu D hasil dengan menunggu kehadiran Ketua Bawaslu yakni Irpan dengan alasan singkronisasi data antara PPK dan Panwascam.

Kemudian dengan kehadiran Bawaslu yang menginginkan adanya singkroniasi dan perubahan C hasil diluar Pleno dan tanpa kehadiran saksi.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Luwu malah menekan Ari Putra Daliman selaku Ketua PPK Bupon untuk mengubah hasil C berdasarkan keinginannya.

“Ubah mi dek jangan sampai kamu yang kena batunya nanti dan diproses GAKKUMDU dan ditahan 3 tahun,” ujar Ketua Bawaslu Luwu kepada Ari.

Ketua Bawaslu kemudian memerintahkan sekretariat untuk membuka kotak C hasil yang sudah di segel.

Mendengar hal tersebut, masyarakat yang hadir untuk mengawasi jalannya pleno menjadi marah dan menyebabkan keributan.

Untung saja pihak keamanan sigap menanggulangi kejadian tersebut dan mendesak agar hasil D segera dibagikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kejadian ini juga dibenarkan oleh pihak keamanan pada waktu itu.

“Bahwa terjadinya keributan diakibatkan Ketua Bawaslu ingin melakukan perubahan C hasil dan D Hasil yang sudah di plenokan,” ucap seorang petugas keamanan.

Baca Juga :   Pemudik Keluhkan Jalan Poros Majene-Mamuju, Nilai Bahayakan Pengendara

Hal yang sama dilontarkan oleh salah satu masyarakat yang berada di sekitar kantor kecamatan.

“Ada memang kedengar ribut-ribut itu subuh, tapi tidak ku tau apa penyebabnya, tapi nabilang orang karena sengketa pemilu” kata Ani nama samaran warga.

Sebagai informasi, rapat pleno dihadiri oleh seluruh saksi partai yang telah memberikan tanda tangan sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian acara berjalan sesuai aturan, bahkan diawasi langsung oleh Panwascam Bupon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com