PANGKEP, EDUNEWS.ID – Ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, mengaku mendapat intimidasi perihal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sulaihah menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadakan rapat dan meminta untuk dilakukan PSU.
Hal itu bertolakbelakang dengan pengakuan Ketua Bawaslu Pangkep yang menyebut KPPS sudah berkoordinasi untuk melakukan PSU.
“Kami tidak pernah rapat dan meminta untuk dilakukan PSU. Itu sama sekali tidak pernah. Bahkan kami sebenarnya tidak mau untuk PSU. Namun, kami didatangi oleh panwascam untuk bertandatangan PSU,” ungkap Sulaihah dikutip dari Fajar, Selasa (27/2/2024).
Dia juga membantah melakukan pelanggaran saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari lalu.
“Selama pelaksanaan kami diawasi oleh pengawas TPS juga dan saksi-saksi. Pada saat ada yang datang memperlihatkan KTPnya dan tidak berdomisili disini, itu kami hanya memberikan kertas suara calon presiden dan wakil presiden saja. Itu 10 orang. Sementara 1 orang itu punya surat pindah makanya kami berikan kertas lengkap dan itu disaksikan langsung oleh pengawas TPS hadir di tempat pada waktu itu dan sepengetahuannya,” jelas Sulaihah.
