MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Hingga saat ini, kasus pembobolan rekening driver Ojek Online (Ojol) di Makassar belum menemukan titik terang.
Sutrisno Dimas Diantoro, nama lengkapnya, kehilangan sejumlah uang setelah ditipu oknum yang mengatasnamakan salah satu Online Shop (Olshop) ternama.
Tidak hanya itu, akun Dimas terpaksa di-nonaktifkan setelah seseorang melapor atas kasus penipuan yang diduga menggunakan akun pribadinya.
“Saya sudah kirimkan Laporan Polisi, klarifikasi, dan foto KTP ke BCA pusat melalui Halo BCA. Ini supaya kasusnya diproses dan akun saya bisa diakses lagi,” jelas Dimas kepada wartawan edunews.id, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Dia juga mendatangi kantor Cabang BCA di Jalan DR. Ratulangi Makassar. Sayangnya, kata Dimas, pihak bank memintanya membayar ganti rugi terlebih dahulu atas laporan penipuan terhadap akunnya.
“Jelas saya tidak bayar ganti rugi, karena saya ini juga korban,” tandas Dimas.
Sementara itu, Kabag CSO BCA Ratulangi yang kerap disapa Gia, menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberi komentar apapun.
“Iya, nanti kami cek dulu data datanya. Hanya saja untuk saat ini saya belum bisa beri penjelasan apapun karena pimpinan sedang tidak ada. Informasi yang keluar harus sepengetahuan pimpinan,” jelasnya.
