Dishub Makassar

Gerak Cepat Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar Usai Terima Laporan

penertiban parkir oleh dinas perhubungan makassar di terowongan mall panakkukang makassar, selasa (17/5/2022).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pagi tadi, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban parkir di area terowongan Mall Panakkukang (MP), Selasa (17/5/2022).

Iman Hud selaku Kepala Dishub Makassar mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya laporan terkait area tersebut.

“Ini menyikapi. Karena dari teman teman media dan masyarakat banyak laporan kalau di situ sering macet dan mengganggu lalin, jadi bersama semua stakeholder harus kita tertibkan,” ujarnya kepada wartawan edunews.id via Whatsapp.

Dirinya berharap agar Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bisa tergugah untuk turut melakukan pengontrolan dan agar masyarakat bisa lebih sadar.

“Semoga masyarakat sadar bahwa arus lalu lintas itu linier dan berbanding lurus dengan kepatuhan pada peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ramainya kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan tersebut bukan merupakan hal baru. Padahal, di sepanjang jalan tersebut terpasang setidaknya 5 rambu dilarang parkir (pada sisi kiri dan kanan jalan).

PD Parkir Makassar pun meminta agar aparat lebih tegas dalam menindaki parkir liar tersebut.

“Bukan kami ingin lempar tanggung jawab, tapi sekiranya aparat yang berwenang, seperti Dishub atau Polsek Panakkukang, itu bisa lebih tegas,” ujar Asrul, Kabag Pengelolaan PD Parkir Makassar Raya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top