MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Fenomena Pak Ogah atau Polisi Cepe’ kembali hangat diperbincangkan.
Fenomena Pak Ogah juga memicu pro kontra masyarakat.
Ada yang menganggap kehadiran pak ogah membantu pengendara dan ada juga menilainya meresahkan.
Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong masyarakat turut mengawasi aktivitas pak Ogah di ruas jalan.
Jika terjadi perilaku yang merugikan pengendara, masyarakat dapat melaporkan melalui nomor telepon darurat 112.
“Kami sebenarnya bisa bertindak cepat karena ada anggota BKO kami di kecamatan untuk quick respon terhadap laporan-laporan dari masyarakat,” jelas Ikhsan NS selaku Kepala Satpol PP Makassar dikutip dari rakyatsulsel, Kamis (15/6/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Aulia Arsyad menyadari penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan masih minim, terutama dari personel Dishub sendiri yang perlu lebih disiplin dalam memantau aktivitas Pak Ogah.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub telah merencanakan berbagai strategi. Salah satu caranya dengan melakukan pengurangan U-Turn di Kota Makassar.
Berbeda dengan pengamat Perkotaan Tubagus Haryo Karbyanto.
Tubagus menyatakan kehadiran Pak Ogah di sejumlah kota-kota besar Indonesia akibat tidak adanya sistem manajemen lalu lintas yang jelas.
