JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus Bancakan Anggaran 2,5 triliun yang terjadi di Kementerian Agama menjadi sorotan setelah Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan terhadap penyaluran dana bantuan untuk pesantren dan pendidikan Islam.
Menindaklanjuti Temuan ICW itu, Pemuda Madani berencana menggelar aksi unjuk rasa di KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Hasil temuan ICW itu sudah kami baca dan pelajari. Maka kami akan mengambil bagian turun ke jalan mendesak KPK dan Kejaksaaan Agung untuk segera memeriksa Menag sebagai penanggungjawab anggaran,” tegas Ketua Umum Pemuda Madani, Furqan Jurdi.
Furqan mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi di Kementerian Agama ini sudah terjadi berulang kali.
“Tidak bisa dibiarkan begitu saja hanya pada sebatas temuan. Menteri Agama dan jajarannya harus dipanggil dan diperiksa,” Desaknya.
Rencananya, Pemuda Madani akan menggelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis dan Jumat (9 dan 10 Juni 2022) mendatang.
Adapun tuntutan Aksi ini adalah meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera mengusut bancakan anggaran 2,5 triliun tersebut, serta meminta Presiden untuk segera memberhentikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
