TORAJA, EDUNEWS.ID – Dinas Sosial Tanah Toraja, Sulsel, bakal memasukkan nama-nama korban bencana tanah longsor dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi keluarga korban diberi bantuan selain santunan, itu mereka akan dimasukkan ke dalam keluarga PKH,” kata Adriana selaku Kadis Sosial, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, ahli waris korban meninggal dunia juga mendapatkan satunan dari Kementerian Sosial.
Jumlah total santunan yang diberikan adalah Rp310 juta.
Adapun rinciannya Rp15 juta per korban jiwa, sedangkan korban luka-luka menerima Rp5 juta yang diberikan kepada dua orang.
Pemerintah juga menjanjikan bantuan sosial kepada keluarga korban, khususnya pada korban selamat.
“Kemudian ada juga yang ditawari untuk biaya sekolah, lapangan pekerjaan, dan ada yang meminta untuk modal usaha dengan memelihara ternak babi,” lanjut Adriana.