MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi berunjuk rasa soroti proyek pembangunan perpipaan air limbah C-3 Kota Makassar di depan Kantor Balai Perumahan Permukiman Wilayah Sulsel, Selasa (4/3/2023).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan massa aksi, ditemukan dugaan adanya penyelewengan kekuasaan dalam hal ini tindak korupsi di wilayah Balai Prasarana Permukiman Sulawesi Selatan pada proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat.
Jenderal Lapangan, Arun Capung menilai tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.
“Pengerjaan proyek tersebut mengakibatkan kemacetan karena dilakukan di pinggir jalan dan jalan dibuat rusak sehingga kecelakaan semakin rawan,” kata Arun.
Mangkraknya proyek tersebut menurut massa aksi akibat kelalaian Kepala Balai, Satker dan PPK Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.
“Indikasi tindak pidana korupsi dapat dilihat dengan banyaknya anggaran yang digelontorkan oleh PUPR, namun proyek justru mangkrak,” terangnya.
Diketahui pekerjaan pembangunan perpipaan Air Limbah tersebut dikerjakan oleh PT. Karaga Indonusa Pratama.
“Hal-hal seperti ini tidak boleh terus di diamkan sebab sebagai negara yang berlandaskan hukum, wajib para pelaku beserta komplotannya di seret dalam meja hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
