MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar kembali sosialisasikan program inisiasi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Jagai Anakta guna memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Vasaka Makassar, Jalan Pettarani, pada Rabu (20/11/2024).
“Program Jagai Anakta sebagai suatu program yang memastikan pemenuhan hak anak dan terjaminnya perlindungan anak yang dimulai dari tingkat kelurahan sebagai struktur pemerintah yang terdekat dengan masyarakat,” tutur Sekretaris DPPPA Makassar Yusri Djabir.
Yusri Djabir, lanjutnya, menyebut bahwa komitmen dan sinergi yang diinisiasi oleh Pemkot penting didukung oleh seluruh warga. Ini ia sampaikan ke seluruh peserta kegiatan Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak yang merupakan berbagai elemen warga Kecamatan Biringkanaya dan Manggala.
“UPT PPA Kota Makassar mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 141 kasus sepanjang tahun 2024,” tambahnya.
Dari 141, kasus kekerasan seksual terhadap anak paling banyak terjadi, sebanyak 68 kasus. Untuk itu, pihaknya mengangkat ‘Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan melalui Kebijakan dan Program Jagai Anakta’ sebagai tema kegiatan.
“(Maka) permasalahan terkait isu perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas perhatian Pemerintah Kota Makassar,” jelas Yusri Djabir.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DPPPA Makassar Anriany Saleng berharap lingkungan masyarakat yang berperspektif gender yang ramah dan peduli anak dapat tercipta. Untuk itu, pihaknya memberikan pemahaman ke peserta yang dibawakan, salah duanya, oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel Rosmiati Sain dan Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Makassar Yasmain Gasbah.
“(Ini dilakukan) untuk percepatan lingkungan yang aman, inklusif, dan peduli terhadap perempuan dan anak melalui program Jagai Anakta,” pungkas Anriany.