EDUNEWS

DPR : Jangan Biarkan ada Kesenjangan pada Guru Madrasah

Ledia Hanifa Amalia

‎JAKARTA, EDUNEWS.ID –Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanif meminta pemerintah tidak membedakan antara guru madrasah dengan guru di sekolah umum.

Ledia menyebut jutaan siswa sekolah tingkat SD hingga SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri dan swasta. Sebagian dari anak bangsa peserta didik ditampung di madrasah.

“Madrasah adalah bagian dari penggerak sistem pendidikan Indonesia sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan,” kata Ledia, seperti dilansir dari republika, Sabtu (14/1/2017).

Terkait tunjangan, Ledia menyebut guru madrasah berhak atas tunjangan kinerja daerah sebagaimana yang diterima oleh guru di sekolah umum. Menurut dia, apabila daerah bisa menganggarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pendidik di sekolah umum, hal yang sama layak diberikan kepada guru madrasah.

Menurut dia, guru madrasah sama berjuang bagi pendidikan anak bangsa, memberikan baktinya untuk mendampingi generasi penerus dalam tahun-tahun sekolah.

“Jangan biarkan ada kesenjangan antarsesama pendidik yang berdampak pada kesenjangan kesejahteraan mereka,” ujar wakil rakyat PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat I ini.

Secara khusus Ledia menyoroti DKI Jakarta yang bisa memberikan TKD cukup besar bagi para guru sekolah umum dengan besaran antara Rp 3 hingga Rp 5 jutaan. Bahkan kabarnya masih akan ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.

Ledia mengatakan DKI mempunyai APBD terbesar se-Indonesia, namun nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD.

“Itu sebabnya salah satu program unggulan Anies-Sandi kan memberikan TKD ini termasuk para guru madrasah,” kata Ledia.

Dia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta. Untuk itu diharapkan ke depannya tidak ada lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru.

 

REP

 

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com